News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojol Pura-pura jadi Dukun hingga Bisa Gandakan Uang, Ngaku Punya Guru Bernama Eyang Anom

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara- Seorang driver ojek online melakukan penipuan dengan modus jadi dukun. Pelaku mengaku bisa menggandakan uang.

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Seorang driver ojek online melakukan penipuan dengan modus jadi dukun.

Pelaku mengaku bisa menggandakan uang.

Pelaku juga mengaku bisa menyembuhkan penyakit kulit dengan minyak japaron.

Bahkan pelaku mengaku memiliki guru bernama Eyang Anom.

Seorang pengemudi ojek online berinisial Cb (41) asal Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, harus mendekam sel tahanan Mapolsek Regol, Kota Bandung. Dia berada di sana sejak awal Januari.

"Cb ini kami tahan karena terlibat kasus penipuan dengan modus jadi dukun yang bisa mengadakan uang secara mistis. Korbannya Mya (26) warga Kecamatan Regol Kota Bandung," ujar Kapolsek Regol, Kompol Aulia Djabar, di Jalan Mohammad Toha, Rabu (17/2/2021).

Aulia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari korban.

Kasus bermula saat korban bertemu pelaku, yang menawarkan diri bisa menyembuhkan penyakit kulit.

"Syaratnya korban harus membeli minyak japaron dengan harga Rp 1,75 juta, bahkan setelah empat hari bakal menerima uang," ucap Aulia.

Korban sempat menemui pelaku menagih minyak tersebut. Namun pelaku berkelit barang yang dijanjikan belum tersedia.

Korban masih percaya dan meminta bantuan pada pelaku agar pacarnya bisa kembali setelah putus.

Baca juga: Sepasang Kekasih Diringkus Aparat Polsek Sleman Karena Tipu dan Peras Bule Asal Italia

Baca juga: Ngaku Pegawai SPBU untuk Tukar Uang Receh di Minimarket, Pria Ini Tipu Kasir hingga Jutaan Rupiah

Baca juga: Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Menteri BPN Juga Merasa Tertipu

"Pelaku memberi syarat dan korban harus memenuhinya. Yakni harus membeli boneka serta membeli minyak dengan harga total Rp 2,6 juta. Korban menyerahkan uang lagi dan pelaku menjanjikan seluruh keinginannya akan tiba segera," ucap dia.

Hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak memberikan permintaan korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini