Hadi mengatakan, kuat dugaan tersangka A mendapatkan bayi tersebut dari transaksi yang diperjualbelikan.
Baca juga: Polisi akan Olah TKP Kasus Video Syur di Hotel Medan, Gisel dan Michael Yukinobu Beri Tanggapan
Setelah berhasil mendapatkan bayi dari orang tuanya, kemudian tersangka A mencari orang yang mau membeli.
"Kalau untuk orang tua bayi masih kita lidik ya. Kita juga masih mendalami kemungkinan ini bukan yang pertama kali dilakukan tersangka," kata Hadi.
Hadi menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk mengungkap kejadian ini sampai terang benderang.
"Kami berterima kasih atas support KPAI dan ini menjadi penyemangat untuk Polda Sumut dalam menyelamatkan anak-anak kita, generasi kita dari praktik-praktik perdagangan manusia," kata Hadi.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP Dua Bidan Tersangka Kasus Perdagangan Bayi Berstatus PNS Pemkab Deliserdang