News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perjalanan Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau di Lombok, Bahagianya Martini Cs Kini Tak Lagi Ditahan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana haru warga menyambut kepulangan ibu-ibu rumah tangga setelah penangguhan penahanan, di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Senin (22/2/2021).

Hanya saja karena tak paham dan buta soal hukum, dirinya tak berani menandatangani apapun.

"Saya tidak paham apa yang harus saya tandatangani. Tidak ada yang tahu hukum saat istri saya dan tiga ibu lainnya diperiksa. Tahu-tahunya mereka sudah dibawa ke sel tahanan polsek," kata Ismayadi.

Dia juga heran hanya karena melempar atap dari spandek pabrik tembakau milik Suhardi, istrinya harus ditahan.

Ismayadi juga mengajak Kompas.com melihat langsung lokasi pabrik dan bekas lemparan yang membawa istrinya hingga ditahan.

Baginya kerusakan itu tidak sepadan dengan hukuman yang diterima istrinya dan tiga ibu lainnya.

Ismayadi juga sedih tak bisa menjenguk istrinya di penjara, apalagi anaknya terus menanyakan ibunya.

Pantauan Kompas.com, lokasi pabrik UD Mawar milik Suardi berada di tengah perkempungan warga di Dusun Eat Nyiur, Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah.

Sekilas terlihat tak ada kerusakan berarti.

Hanya sebagian spandek tampak lecet karena lemparan kayu dan batu yang tak seberapa besar.

Sedih tak bisa bertemu

Agustino (23) suami Martini dan Mawardi (41) suami Nurul Hidayah sempat menjenguk istri mereka ke Rutan Praya pada Sabtu sore.

Namun karena jam besuk telah ditutup, keduanya tak bisa bertemu.

Apalagi keduanya tidak tahu istri-istri mereka ditahan lantaran ketika itu tengah bekerja.

"Saya biasa lihat anak saya yang masih balita masin di rumah. Sekarang dia dipenjara bersama ibunya, sakit rasanya dada saya," kata Agustino.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini