Sedangkan, pihaknya mengamankan satu alat isap sabu-sabu yang diduga milik Pasutri penghuni rumah kos di Lingkungan Ngaglik.
"Alat isap narkoba milik Pasutri yang bersangkutan kini diamankan di kantor BNNK untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Suharsi.
Suharsi menuturkan nantinya pasutri pemilik alat isap sabu-sabu itu akan dilakukan tes urine narkoba di Kantor BNNK Mojokerto.
"Apabila mereka pengguna narkoba, akan dilakukan intervensi jika memang pengguna dilakukan rehabilitasi,’’ jelasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Empat Pasangan Kumpul Kebo di Kota Mojokerto Terjaring Razia di Rumah Kos, Ada Alat Isap Sabu
(Surya.co.id/Mohammad Romadoni)