News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncikari Cewek Korban Pembunuhan di Kediri Ternyata 'Jual' Anaknya Juga, Uangnya Untuk Beli Susu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Refi Purnomo (kiri), pelaku pembunuhan M (kanan), cewek asal Bandung dalam transaksi prostitusi online di Hotel Lotus Kota Kediri.

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) cewek asal Bandung berinisial M (17 tahun) di Kediri, Jawa Timur, terus bergulir.

Setelah pembunuhnya yang juga pelanggannya bernama Refi Purnomo (23) dibekuk, polisi mengincar orang-orang yang mengoperasikan perempuan dibawah umur itu.

Selain Refi, Polresta Kediri juga menangkap dua orang yang diduga menjadi muncikari wanita malang tersebut.

Ironisnya, sang ibu korban menjadi salah satu yang ditangkap.

Terungkap modus ibu asal Bandung yang menjadikan putrinya pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Lotus Kediri.

Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib dalam sebuah rilis mengatakan bahwa pihaknya menetapkan tiga tersangka.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cewek Asal Bandung, Terkait Prostitusi Online, Refi Tak Mampu Bayar Jasanya

"Jadi kami tetapkan tiga orang, Deri mucikari atas korban M, kemudian DK (35) dan NR (38) selaku korban T," ujarnya Selasa (9/3/2021).

Menurut AKP Verawati Taib bahwa modus yang digunakan oleh DK dan NR ini pertama dengan menawarkan pijat kemudian ditawarkan layanan pemuas birahi.

Tersangka Nia Kurniasih saat diwawancarai oleh Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Thaib

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai 250 - 350 ribu."

"Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar 350 ribu."

"Jadi total untuk keseluruhan layanan ada 700 - 800 ribu," jelasnya.

Baca juga: Berita Lengkap Cewek Asal Bandung Tewas Dibunuh Pelanggan di Kediri, Ini Alasan Pelaku Membunuhnya

Menurut pengakuan tersangka bahwa ia sudah melakukan eksploitasi seksual terhadap anaknya ini sejak awal Februari 2021.

"Mengakunya mereka terlilit utang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," imbuh AKP Verawati Taib.

Sementara itu tersangka NR di hadapan awak media mengatakan bahwa ia tak pernah memaksa anaknya untuk datang ke Kediri dan membuka layanan birahi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini