TRIBUNNEWS.COM- Seorang perempuan 27 tahun ngaku dihamili kepala desa.
Namun si kepala desa ogah menikahi korban.
Korban pun mendapat berbagai ancaman dari pelaku.
Korban diancam akan dibunuh hingga disantet.
NA (27) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah yang menggunakan sweater berwarna hitam, bersama ayahnya dan ditemani adiknya berjalan ke ruang SPKT Polres Pekalongan, untuk membuat laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, Rabu (24/3/2021).
Ia mengadukan salah satu kepala desa di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
NA keluar dari ruang SPKT didampingi ayahnya yang bernama Wawang Adi Dahono.
Berjalan perlahan dengan kepala menunduk.
Ia mengenakan kerudung dan masker. Membuat keselurahan wajahnya tak terlihat.
Dari ruang SPKT NA masuk ruang Unit PPA.
Masih didampingi ayahnya. Kali ini adik perempuannya juga ikut masuk. Mereka bertiga duduk di ruang tunggu.
Ayah dan adik perempuannya tampak sesekali mengelus pundak NA.
Ia masih terus menunduk.
Selang beberapa waktu, NA meminum obat.