“Atas peristiwa tersebut, Unit Tipidter bersama dengan Unit Reskrim Sek Gaung yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Inhil melakukan penyelidikan pelaku Karhutla dan mengamankan terduga pelaku,” pungkasnya.
Polsek GAS Inhil Gencar Lakukan Sosialisasi Karhutla
Sebelumnya, Polsek GAS terus menggelar sosialisasi dan imbauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat.
Sosialisasi memang gencar dilakukan pihak Polsek mengingat Kecamatan GAS merupakan daerah yang cukup rawan terjadinya Karhutla.
Untuk diketahui, pada awal 2021 ini Karhutla telah terjadi di Kecamatan GAS tepatnya di Desa Rambaian.
Sekitar 5 hektare lahan masyarakat yang berbatasan dengan lahan PT CPK ini terbakar dalam Karhutla yang terjadi pada akhir februari tersebut.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek GAS, Iptu Agus Susanto, SH di Kantor Polsek Gaung Anak Serka, Jalan H. Hasan Thaha 08, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS, Senin (15/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Sebanyak 21 orang pemilik kebun dan lahan yang pernah terbakar di Kecamatan GAS juga hadir kesempatan tersebut.
Kapolsek GAS menekankan kepada pemilik lahan atau kebun harus berperan aktif membantu memadamkan api apabila terjadi Karhutla.
“Kita berharap untuk pemilik kebun lebih peduli dan tanggap, apabila ada terjadi Karhutla di sekitar perkebunan milik masyarakat,” ungkap Iptu Agus.
Iptu Agus Susanto mengingatkan agar masyarakat atau pemilik lahan dan kebun tidak membuka lahan dengan cara di bakar yang menyebabkan kebakaran lahan dan hutan.
“Hari ini kembali kita mengadakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan, serta peduli dan turut serta dalam penanganan Karhutla,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk terus melakukan imbauan dan pelarangan membakar lahan dan hutan.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa saling bersinergi untuk bersosialisasi dan imbauan tentang larangan membakar hutan dan Lahan agar masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran lahan,” pungkasnya.