Saat itu anak korban menanyakan soal yang tidak dimengerti.
Terdakwa lalu menyuruh anak korban mendekat, namun ditolak.
Terdakwa kemudian memaksa dan anak korban pun akhirnya mendekat.
Saat anak korban mendekat, terdakwa mulai melancarkan aksi bejatnya.
Anak korban menghindar dan merasa tidak nyaman dengan perlakukan terdakwa.
Anak korban lalu menolak melanjutkan pelajaran, dan terdakwa pun bergegas pamit pulang.
Selang beberapa menit, sambil menangis anak korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke ibunya.
Mendengar cerita dari anaknya, ibu korban pun langsung melapor kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Berita kasus pencabulan.
(Tribun Bali/Putu Candra)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Cabuli Siswa Les yang Masih Dibawah Umur, Oknum Pensiunan Guru di Denpasar Diadili