Walau pun saat kelipatan ke 10 cambukan, algojo menghentikan cambukan dan medis menanyakan kesanggupan Li.
Tapi Li tetap menyatakam sanggup.
Baru saat memasuki hitungan 86, Li sempat mengakat tangan.
Setelah berhenti sesaat, cambuk dilanjutkan hingga tuntas.
Saat usai cambukan ke 100 kali, Li juga bersujud di atas panggung.
Berita terkait hukum cambuk.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tiga Terpidana Perkara Jarimah Zina Bersujud Usai Dicambuk 100 Kali, Begini Kronologisnya
BERITA REKOMENDASI