"Jadi barang yang dibawa itu hanya jumlahnya seprti itu karena sesuai dengan pesanan."
"Jadi yang memesan ada empat pemesan kemudian dibawa dengan menggunakan kapal pukat roll (tarik) kemudian dari sana ketemu dengan titik temu RV yang (sebelumnya) sudah ditentukan."
"Baru barang tersebut sesuai pesanan akan diserahkan kepada penjemput (kapal) yang menjemput di wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Panglima Koarmada, Laksda Abdul Rasyid, yang mengatakan transaksi tersebut dengan modus terputus.
"Modusnya terputus, jadi barang datang dari Malaysia kemudian membuat janji di tengah laut dan akhirnya di titik RV (di titik tertentu) dia akan ketemu dan disitu (dan) dia mentransfer barang," ujar Laksda Abdul.
Hingga akhirnya, TNI AL berhasil mengagalkan penyelundupan tersebut setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari intelejen.
Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sumatera Utara jadi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)