Lekagak Telegen masuk dalam daftar DPO Kepolisian Papua sejak tahun 2020 dengan nomor DPO/43/VIII/2020/RESKRIM MIMIKA, 28 Agustus 2020 dalam kasus memegang senjata SS1, dan melakukan penembakan di Mile 61 saat perjalanan dari Arwanop ke Tsinga.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Selasa (27/4/2021) malam membenarkan telah terjadi kontak tembak di Olenski Kampung Maki, Kabupaten Puncak.
Kontak tembak tersebut pun mengakibatkan KKB mundur dan meninggalkan kampung.
"Benar sekira pukul 08.00 WIT kita melakukan penyerbuan ke markas KKB di Olenski," kata Iqbal.
"Dari Laporan di lapangan ada 5 KKB di tembak mati, namun di pihak kami ada korban, 1 anggota Brimob Polri gugur atas nama Bharada Komang," ujarnya.
Dalam keterangan, Iqbal mengatakan bahwa TNI-Polri, Satgas Nemangkawi masih terus melakukan pengejaran terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata ini.
"Tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok tanah air" kata Iqbal.
Kelompok kriminal bersenjata ini sebelumnya, menembak Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Putu Danny di Kampung Dambet, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak juga menembak guru dan pelajar orang asli Papua.
Tak hanya itu, KKB juga membakar fasilitas sekolah dan melakukan pemerkosaan terhadap gadis-gadis kampung, mameras dana desa dan membakar honai kepala suku di Beoga. (Edo Pramadi/Musa Abubar/Tribun Sumsel/Triun Papua)
Berita kontak senjata melawan KKB
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KKB Kocar-kacir Markasnya di Olenski Kampung Maki Diserbu TNI-Polri, 5 Anggotanya Tewas Tertembak dan Lama Tak Pulang, Keluarga di OKU Timur Histeris Dapat Kabar Bharada I Komang Wira Natha Gugur