Kebijakan itu sebagai dampak dari kebijakan larangan mudik yang dikompensasi diperbolehkannya berwisata.
“Jadi boleh wisata tapi tentu dengan syarat dan dalam skala yang terbatas"
"Makanya kita hari ini rapat dengan semua stake holder, mulai dari stake holder pariwisata sampai dengan stake holder kebijakan pemerintah"
"tentang larangan mudik dan boleh wisata seperti Dinkes (Dinas Kesehatan) dan Dishub (Dinas Perhubungan) serta TNI Polri,” tutur Agus.
(Wartakotalive.com/DIK)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Di Tengah Larangan Mudik, Kebijakan PPKM Mikro di Banten Diperpanjang Hingga 17 Mei 2021 Mendatang