News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Lurah Lecehkan Keponakan 15 Kali, Aksi Bejat Terbongkar saat Istri Pelaku Cek HP Milik Korban

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang oknum Lurah di Kota Tanjungpinang lecehkan keponokan sendiri hingga 15 kali.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis remaja yang masih berusia 13 tahun.

Korban sebut saja namanya Bunga, dilecehkan oleh pamannya sendiri, Er (40).

Pelaku ternyata juga merupakan seorang lurah di Kota Tanjungpinang.

Kini Er harus rela berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Setelah Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Rudapaksa Gadis 13 Tahun Berulang Kali

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando mengatakan, kasus pencabulan yang dilakukan Er terungkap dari kecurigaan istri tersangka terhadap korban.

"Handphone korban dicek dan terlihat ada percakapan antara korban dan tersangka yang bernada seksual, lalu mempertanyakan kejelasan yang terjadi kepada tersangka," kata Fernando saat konferensi pers, Sabtu (29/5/2021) di Mapolres Tanjungpinang.

Ia melanjutkan, adapun korban mengakui telah menjadi korban pencabulan tersangka yang tak lain pamannya sendiri.

Bukan hanya sekali, Bunga dicabuli sebanyak 15 kali.

Peristiwa pertama terjadi pada 24 April 2020 sekira pukul 5.30 WIB. Saat itu korban bercerita kepada Er, ia mendapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolahnya.

Setelah mendengar cerita itu, bukannya melapor kepada petugas yang berwajib, Er malah menggerayangi korban.

Baca juga: Ibu-ibu di Lumajang Menjerit Pergoki Putrinya Sedang Dirudapaksa Oleh Kakek-kakek Bawa Celurit

"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom. Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres menirukan ucapan tersangka.

Keesokan harinya, tersangka kembali menggerayangi korban dengan memasukkan tangannya ke alat kelamin korban.

Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini