Amon menyebut dirinya tipe pemimpin yang bekerja dengan turun ke masyarakat dan bergaul akrab dengan siapa saja.
Amon pun mengatakan, periode keduanya ini akan digunakan untuk membangun Alor lebih baik lagi.
Sebab, ia menyadari, ada beberapa hal yang kurang sempurna dalam periode pertamanya.
"Saya akui di periode pertama saya, ada hal yang baik dan buruk. Namun saya akan berusaha agar di periode kedua ini akan lebih baik lagi membangun Alor," ujar dia.
Baginya lima tahun adalah waktu yang singkat oleh karena itu dirinya dan wakilnya akan bekerja maksimal di lima tahun ke depan ini.
Di sektor infrastruktur yang akan ia lakukan di awal kepemimpinannya adalah memperpanjang bandar udara di Alor serta satu pelabuhan di Alor.
Tersandung Kasus Ancam Tembak Mati Kolonel TNI AD hingga Ditetapkan sebagai Tersangka
Dikutip dari Kompas TV, duduk perkara terjadinya masalah ini berawal pada Kamis 15 Oktober 2020.
Ketika itu, Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.
Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor, turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Sehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, Protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.
Robert juga membawa serta surat tentang risalah hasil rapat untuk ditandatangani masing-masing pihak sebagai bentuk persetujuan.
Baca juga: Sosok Soleman Kamenglet, Juru Selamat dari Alor, Siskamling Bencana Yang Menyelamatkan Nyawa
Namun, saat itu Kolonel Imanuel tak langsung menandatangani karena menurutnya ada beberapa hal pada poin hasil rapat yang perlu dikoreksi.
Ia lantas mengajukan dua pormohonan koreksi dan Kolonel Imanuel juga sempat menanyakan kepada Robert pihak yang membuat risalah hasil rapat tersebut.
Oleh Robert kemudian dijawab risalah itu dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Alor.