TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Lama ditinggal suami yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), seorang wanita di Lamongan, Jawa Timur tak tahan dengan ajakan untuk berselingkuh.
RI (39) berselingkuh dengan kepala desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi.
Bahkan mereka dikabarkan telah satu bulan hidup dalam satu rumah dan mengaku telah nikah siri.
Hingga keduanya digerebek oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan.
Kades Karangwedoro, Kecamatan Turi, Subandi yang telah menikah siri dengan RI (keduanya memiliki pasangan masing-masing) saat diperiksa lanjutan, ternyata urinenya positif narkoba.
Baca juga: Fakta Baru Perselingkuhan Kades dan Wanita Bersuami, Keduanya Positif Konsumsi Sabu-sabu
Meski urinenya positif, kedua pasangan selingkuh yang sudah dua bulan hidup serumah mengelak tak pernah mengonsumsi narkoba.
Terbongkarnya kelakuan Kades saat Tim Dokkes Polres Lamongan memeriksa urine kedua pasangan selingkuh. Hasilnya positif.
Meski positif jenisnya sabu sabu, Kades Subandi dan pasangannya bersikeras mengaku tak pernah memakai narkoba jenis apapun.
Karena terus tidak mau mengakui, penyidik sampai dua kali memeriksakan urine kedua tersangka. Pemeriksaan kedua sebagai pembanding.
Baca juga: Kades di Lamongan Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Sembunyi di Plafon Rumah saat Digerebek
"Dua kali tes urine, dua - duanya positif narkoba. Tapi tetap saja mengelak," kata Kasat Resnarkoba, AKP Achmad Khusen saat dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (15/6/2021).
Apakah yang menjerat Kades Karangwedoro, Subandi dengan RI itu perkaranya terpisah meski dalam rangkaian saat keduanya digerebek petugas atas laporan suami RI?
Perkara pidana dugaan perzinahan ditangani Satreskrim. Sementara perkara mengonsumsi sabu - sabu ditangani Satreskoba.
Terkait perkara narkoba, penyidik masih mengembangkan penyelidikan dari mana asal barang itu didapat tersangka.
"Secara medis hasil tes urine positif, Tapi Kades Subandi gotot tidak mengakui mengonsumsi sabu - sabu," jelas AKP Khusen.
Meski tak mengakui, penyidik tidak mempersoalkan, karena itu adalah hak tersangka. Tapi dua alat bukti yang ada di tangan penyidik tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.
Baca juga: Cerita Wanita Bersuami Selingkuh dengan Teman Kantor, Sering Check In di Hotel, Terungkap Karena WA
Kades Sibandi dan selingkuhannya apa akan direhabilitasi ? AKP Khusen belum bisa memastikan, sebab pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan masih berlangsung.
"Sampai hari ini, tersangka masih bungkam dari mana barang itubdidapat. Lagi - lagi alasannya ia tidak memakai narkoba," tambahnya.
Sementara itu, sumber lain yang didapat wartawan mengungkapkan, sebelum kedua tersangka mesum diduga mengonsumsi sabu - sabu. Ditengarai, barang haram tersebut diambil tersangka menjelang Maghrib.
"Kebiasaannya, ia ngambilnya setiap menjelang Maghrib, " kata sumber itu.
Diberitakan sebelumnya, Kades Karangwedoro, Subandi digerebek Satreskrim Polres Lamongan saat serumah dengan istri orang lain di rumah sang kades.
Subandi mengaku sudah 30 kali berhubungan layaknya suami istri dengan RI selama dua bulan hidup serumah.
Menikah Dua Kali
Kepala Desa Karangwedoro Kecamatan Turi, Subandi (40) telah menikah dua kali secara resmi.
Data yang didapat Surya.co.id menyebutkan, pernikahannya dengan istri pertama, Subandi dikarunia 2 orang anak.
Satu anak sulungnya kini sudah duduk di bangku kuliah, sedang anak nomor dua duduk di bangku SMA.
Pernikahannya dengan istri pertamanya itu tak bertahan dan prahara rumah tangga menderanya hingga berakhir dengan perceraian.
Mungkin merasa masih mudah, Subandi kemudian dipertemukan dengan seorang wanita yang berstatus ASN. Benih - benih cintapun mulai mengembang dan resmi menikah.
Setelah menikah dengan wanita berstatus ASN, dikaruniai dua orang anak yang usinya masih kecil - kecil.
"Sebelum menikah siri dengan RI yang bersuami sah itu, Pak kades (Subandi) sudah pernah dua kali menikah, " ungkap seorang penyidik.
Sampai sekarang sejatinya dengan yang ASN ini masih sah berstatus suami istri.
Hanya saja, si ASN ini meninggalkan rumah di Karangwedoro dan memilih pulang ke Karanggeneng, lantaran tidak tahan melihat suaminya berselingkuh dengan istri orang lain, RI.
Kesempatan itu rupanya dimanfaatkan Subandi saat istri keduanya meninggalkan rumah.
Subandi semakin berani memboyong RI ke rumahnya dan dinikahi siri oleh Modin setempat, Kusairi (74).
Padahal Subandi dan RI sama-sama memiliki pasangan yang sah (belum bercerai).
Hingga akhirnya ulah bejat Kades Subandi dilaporkan suami RI berinisial A ke Polres Lamongan. Setelah laporan, langsung digerebek.
Kini Subandi harus menghadapi proses hukum atas tuduhan perzinaan dan ancaman jabatannya sebagai seorang kepala desa.
"Kalau urusan jabatannya sebagai kepala desa, saya harus koordinasi dengan Pemkab, dan itu menjadi wewenang Pemkab, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat gelar rilis, Senin (14/6/2021).
Malam-malam Kades Nyambangi Bu Kaur Pemerintahan
Hal serupa juga terjadi di Tulungagung. Bahqasannya Kades Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung, Mdk malam-malam ke rumah staf wanitanya rupanya sudah menjadi rasan-rasan warga setempat.
Puncaknya, Rabu (14/4/2021) tengah malam, warga setempat menggerebek rumah Pty, perangkat desa.
Ketika penggerebekan berlangsung oleh warga di rumah wanita yang sudah bersuami, warga tidak menemukan Pak Kades.
Hanya ada motor Honda Beat di parkir di sana.
Sontak, warga yang semula melihat Kades Mdk masuk ke rumah ibu beranak tiga itu mencari di beberapa ruangan, tapi tidak ada.
Pencarian terus dilakukan hingga ke kamar mandi. Juga tidak ada.
Sewaktu warga mencoba mendongakkan kepala ke atap kamar mandi, terdengar suara berisik. Juga terdengar suara napas terengah-engah. Diduga suara itu akibat Mdk ketakutan dan saat naik ke atap yang membutuhkan tenaga yang kuat.
Dari kecurigaan itu, salah satu warga dibantu warga lain melongokkan kepalanya. Ternyata Pak Kades Mdk ada di atas atap.
Seketika itu, warga menyuruh turun untuk dimintai keterangan. Namun kades berdalih tidak melakukan apa-apa.
Informasi yang didapat Surya.co.id, Pty yang juga perangkat desa atau staf pak kades selama ini tinggal bersama anak-anaknya.
Sementara sang suami bekerja sebagai TKI di Malaysia.
Setelah digerebek, pak kades langsung dibawa ke Polsek Pucanglaban, Tulungagung.
Berikut detik-detik Pak Kades tertangkap basah sembunyi di plafon kamar mandi wanita bersuami di Tulungagung:
Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto penggerebekan itu diolakukan 25 warga pada Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat penggerebekan dilakukan, di rumah itu ada Pty bersama tiga anaknya.
Pty dan anaknya mengaku tidak tahu ada orang masuk ke rumahnya.
“Warga kemudian geram dan mencari di dalam rumah,” ujar Ipung.
Awalnya tidak ditemukan seorang pun di seluruh ruangan.
Namun pencarian warga membuahkan hasil, saat memeriksa kamar mandi.
Ditemukan seseorang yang ada di atas plafon kamar mandi, dan ternyata orang itu adalah Mdk.
“Akhirnya kami dipanggil. Kades bersama sepeda motornya kami bawa ke Mapolsek,” tutur Ipung.
Ada sekitar 100 orang yang mendatangi Mapolsek Pucanglaban, Kamis (15/4/2021) dini hari.
Mereka bermaksud mengawal kasus ini, dan memastikan Mdk serta Pty diproses secara hukum.
Ipung sempat memanggil empat orang perwakilan warga, dan memberi pengertian.
Warga akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Ipung memaparkan, dugaan perzinahan adalah delik aduan absolut.
Perkara ini bisa diproses jika pihak yang dirugikan, dalam hal ini istri Kades maupun suami Pty melapor.
“Istri Kades sudah datang, malah membuat surat pernyataan bermaterai, tidak akan melaporkan suaminya,” ungkap Ipung.
Ipung mengaku sudah berkomunikasi dengan suami Pty di Malaysia.
Jawaban suami Pty, masih akan membicarakannya dengan keluarga.
Dengan demikian kasus ini tidak bisa diproses, karena belum ada pelapor.
Kasus akan dilanjutkan jika suami Pty melapor di kemudian hari.
Meski diakui Ipung, sangat sulit untuk membuktikan terjadi perzinakan antara Mdk dan Pty.
Sebab saat penggerebekan dilakukan, belum terjadi apa pun antara dua orang ini.
“Kecuali jika digerebek saat mereka telanjang, mungkin lain lagi. Sulit menemukan bukti mereka sudah berbuat zinah,” jelas Ipung.
Buntut dari kasus ini, puluhan warga mendatangi kantor Desa Pucanglaban, Kamis pagi.
Mereka menuntut Mkd dan Pty mundur dari jabatannya.
Pengakuan Pak Kades Mdk
Saat digerebek, Mdk mengaku baru menengok tetangga Pty yang baru melahirkan.
Sepeda motornya sengaja ditaruh di rumah Pty.
Namun warga tidak percaya dengan pengakuan Mdk, apalagi ia berada di dalam rumah perempuan hingga larut malam.
“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty. Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj, seorang warga.
Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.
Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.
Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.
“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.
Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.
Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mdk dan meminta keterangannya.
Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.
“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.
Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mdk bisa saja dijerat pasal perzinahan.
Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.
Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.
“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.
Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.
Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.
Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.
Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam. (Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kades di Lamongan Sudah Selingkuh, Pasangan Ini Saat Urinenya Diperiksa Positif Narkoba