News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

POPULER Regional: Fakta IGD RSUD Dr Soetomo Penuh Jenazah Covid-19 | Pajero Terjun ke Sungai

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah mobil Pajero Sport warna Putih yang menerobos pagar batas jembatan dan masuk ke sungai di Desa Sukaraja, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan berhasil dievakuasi. 4 Orang dinyatakan meninggal dalam kecelakaan itu, Rabu (30/6/2021).

Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tangerang Selatan (Tangsel) akan disertai sanksi jika ada yang melanggar.

Namun, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, masih menggunakan payung hukum lama, yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 13 tahun 2020, yang masih ditandatangani wali kota sebelumnya, Airin Rachmi Diany.

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di Kantor DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Senin (8/3/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

"Sanksi bagi pelanggar, ini akan kami diskusikan. Sementara kami berpedoman kepada Peraturan Wali Kota nomor 13 tahun 2020 yang lalu," ujar Benyamin, di Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat, Kamis (1/7/2021).

Pada Perwal tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu, tercantum sejumlah sanksi berbagai tingkatan dari teguran hingga pencabutan izin.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini