Ia adalah pria berinisial EH alias Ama Gisel.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan membeberkan kronologi saat pelaku menghabisi korban.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (10/9/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, pelaku pulang dari kebun karet dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Lalu, saat tiba didekat rumahnya korban memberhentikan pelaku.
"Pelaku kemudian menegur korban agar tidak menghalangi."
"Tidak diterima ditegur korban mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku," ucap Wawan, dikutip dari Tribun-Medan, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Jasad Wanita Mengambang di Kali Ciliwung, Ditemukan Gerombolan Remaja saat Mandi, Ini Kata Polisi
Baca juga: Diterkam Buaya di Depan Istri, Jasad Ketua RT di Bangka Ditemukan 2 Kilometer dari Lokasi Hilang
Wawan melanjutkan penjelasannya, pelaku yang mendengar perkataan korban langsung turun dari sepeda motornya dan masuk ke dalam rumahnya mengambil sebilah pisau.
"Pelaku yang mengambil pisau keluar dan mengejar korban. Pelaku kemudian melukai korban," ucapnya.
Setelah korban dipastikan sudah tidak bernyawa, pelaku membuang korban ke kebun yang berada kurang lebih 50 meter dari lokasi kejadian.
"Mayat korban ditutupi dengan rumput dan daun pisang," urai Wawan.
Wawan Iriawan menjelaskan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tidak terima dimaki-maki.
"Motif pelaku EH melakukan pembunuhan karena emosi terhadap korban, dikarenakan korban mengucapkan kata kotor terhadap pelaku," kata Wawan, dikutip dari Tribun-Medan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Alfiansyah)
Berita lainnya seputar Kabupaten Nias.