News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UPDATE Ibu Tiri Sewa Algojo untuk Bunuh Bocah SD: Hanya Beri Upah Miras, Terancam Hukuman Mati

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SA (21) dan S (26) saat berada di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021) (kiri) dan foto korban, MYP (8) (kanan). Ibu tiri di Indramayu yang tega membunuh bocah SD hanya memberi upah miras pada algojo yang disewanya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak update kasus ibu tiri di Indramayu, Jawa Barat, yang tega menghabisi nyawa bocah SD delapan tahun.

SA (21) nekat membunuh MYP (8) dengan menyewa pembunuh bayaran, S (26), lantaran merasa cemburu.

Pasalnya, menurut SA, ayah korban terlihat lebih sayang pada korban dibanding dengan anak dari hasil hubungan mereka.

Hal ini ia sampaikan saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, Kamis (23/9/2021).

"Sakit hati, Pak," kata SA, dilansir TribunJabar.

Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021). (Handhika Rahman/Trbun Jabar)

Baca juga: Motif Ibu Tiri di Indramayu Bunuh Bocah SD, Cemburu hingga Kesal karena Korban Minta Jajan

Baca juga: Sosok Ibu Tiri di Indramayu yang Sewa Algojo untuk Bunuh Bocah 8 Tahun, Dikenal Sayang pada Korban

Selain itu, SA mengaku nekat menghabisi MYP karena merasa kesal pada korban yang kerap mengamuk ketika meminta jajan.

Ia mengungkapkan, MYP akan ngamuk dan menjambak rambutnya jika keinginannya membeli jajan tidak dituruti.

"Suka ngamuk sambil jambak rambut, anaknya nakal," terang SA.

Karena itu, SA kemudian meminta bantuan S yang merupakan teman dekatnya, untuk membunuh korban.

Mengutip TribunJabar, SA menyuruh S agar menceburkan MYP ke sungai supaya tewas.

Imbalan yang diberikan SA tak besar. Ia hanya memberi minuman keras (miras) pada S sebagai hadiah karena sudah menjalankan perintah.

Kasus pembunuhan yang dilakukan SA pada anak tirinya terungkap saat polisi mendapat informasi ada keluarga yang kehilangan anak di Desa Benda, Kecamatan Karangampel.

Kemudian, polisi mencoba melakukan tes DNA pada jasad MYP yang ditemukan mengambang di Sungai Prawira, Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan pada Kamis (19/8/2021).

"Setelah mendapat identitas mayat, Unit Reskrim Polsek Balongan dan Satreskrim Polres Indramayu mencari dan mengumpulkan informasi dengan siapa korban terakhir kali terlihat ketika masih hidup," terang Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini