4. Kronologi pembunuhan
Jefri kemudian menguraikan kronologi saat korban dihabisi oleh dua pelaku.
Berawal pada 5 September 2021, Zulkipli menyampaikan bahwa ada tumpukan besi tua di kawasan Kijang, Kabupaten Bintan.
Korban pun tertarik dengan ajakan tersebut.
Zulkipli saat itu bersama Ariansah.
Selanjutnya korban menuju lokasi yang disampaikan Zulkipli.
"Sesampainya di kawasan Jalan Nusantara KM 20 Kijang, niat jahat dua pelaku tersebut mulai dilakukan."
"Kedua pelaku menjerat leher korban hingga tak bernyawa dengan tali yang sudah disiapkan," jelas Jefri.
Setelah itu, keduanya pun membawa korban yang dalam kondisi tidak bernyawa ke daerah Ekang Anculai kilometer 58, Kabupaten Bintan.
Lalu jasad korban dikubur di bawah tiang Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet).
Ingin menghilangkan jejak, kemudian kedua pelaku membawa mobil korban ke sebuah danau yang biasa disebut Danau Biru.
Mobil korban pun ditenggelamkan ke dalam danau tersebut.
Baca juga: 5 FAKTA Remaja di Kediri Habisi Pacarnya, Beri Jamu Beracun, Bingung saat Korban Mengaku Hamil
5. Uang korban digasak
Selain melakukan aksi rajapati, pelaku juga mengasak uang milik korban.