"Jika ada sesuatu yang mengganjal kami juga akan menyampaikan kepada pihak kepolisian, dengan harapan upaya kami ini membantu polisi siapa pelaku sebenarnya," ujar Achmad.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021 warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat dihebohkan dengan penemuan jasad dua perempuan.
Kedua korban ditumpuk di dalam bagasi mobil Alphard.
Keduanya tak lain yaitu seorang ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pihak kepolisian meyakini bahwa keduanya merupakan korban perampasan nyawa.
Baca juga: Yosef Selalu Menangis Ingat Janji Amalia yang Ingin Balas Budi, Begini Update Kasus Subang
Sudah berjalan 64 hari, kasus perampasan nyawa ibu dan anak, polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat.
Sejauh ini, sudah 54 saksi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti dan Amalia.
Berita ini telah tayang di Tribun Jabar berjudul: Danu Syok, Psikologisnya Terganggu Kerap Tersudutkan Dalam Kasus Subang, Bagaimana Kondisi Yoris?