News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Buruan Polisi, Wanita Berjuluk Ratu Sabu asal Indramayu Ditangkap di Rumah Bandar

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

N, wanita di Indramayu yang terancam hukuman 20 tahun penjara karena sabu-sabu.

Sembilan tersangka di antaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan.

"Mereka merupakan tersangka pengedaran ganja, sabu-sabu, tembakau sintetis, dan obat keras terbatas (OKT)," ujar Lukman.

Dalam hal ini disampaikan Kapolres Indramayu, pihaknya mengancam keras segala bentuk kejahatan, terutama yang dapat merusak generasi bangsa.

Pihaknya juga bekerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indramayu.

"Karena jika dibiarkan ini akan merusak generasi penerus bangsa," ucap dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wanita di Indramayu Ini Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Dianggap Bahaya, Julukannya Tak Main-main

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini