Selain itu, perintah mutasi yang sempat diterbitkan Kapolres Nunukan terhadap anak buahnya yang diduga ditendang itu dibatalkan.
"Tunggu saja hasil pemeriksaannya. Karena Kapolres Nunukan baru akan dipanggil."
"Jelasnya, tidak mungkin ujuk-ujuk anak buahnya ditendang, pasti ada kronologisnya," jelas dia.
Propam Turun Tangan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit, mengatakan kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.
Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono, kata dia, telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.
"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujarnya, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Viral Video Kapolres Nunukan Tendang Anak Buah, Korban Pegang Perut dan Tersungkur
Baca juga: Oknum Polisi Ngamuk di RSUD Nunukan, Bawa Senapan, Teriak-teriak Cari Dokter yang Tangani Mertuanya
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan kasus tersebut juga akan segera dirilis oleh Polda Kaltara.
"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (TribunKaltim.co/Maulana Ilhami Fawdi)
Berita lain terkait Kapolres Nunukan