News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pasutri di Palembang Tega Jual Bayinya, Sempat Ribut soal Nominal, Pakai Uang untuk Beli Sabu

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan suami istri di Palembang tega jual bayinya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pasangan suami istri (pasutri) tega menjual bayinya terjadi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya masing-masing berinisial BB (26) dan AN (25).

Kini, pasangan muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain BB dan AN, ada tiga pelaku lain yakni berinisial GT (37), PA (27), dan RH (47).

Baca juga: Fakta Baru, Pria yang Laporkan Istri Siri Jual Bayi di Palembang Ternyata Dapat Bagian Rp 2 Juta

Awal kasus

Dihimpun dari TribunSumsel.com, kasus ini berawal saat BB melaporkan AN istri sirinya kepada pihak kepolisian.

Waktu itu, belum terungkap jika BB ikut terlibat dalam kasus ini.

BB membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Ia geram istrinya menceritakan bahwa anak mereka telah dijual.

AN tega menjual bayinya berusia 1 bulan dengan menerima uang Rp 6 juta.

Penjelasan pihak kepolisian

Usai menerima laporan, Polrestabes Palembang melakukan pendalaman.

Hasilnya ayah dari jabang bayi ikut terlibat dalam kasus ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, membenarkan peran dari BB.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini