Dalam undangan yang beredar peserta diminta menggunakan baju serba hitam.
Baca juga: Tabrak Musola di Kediri Karena Rem Blong, Pengendara Motor Roda 3 Tewas
Baca juga: Nenek Dua Cucu Asal Purwokerto Dijuluki Ratu Ular, Begini Kisahnya
Presiden BEM UNS Solo, Zakky Musthofa Zuhad, mengatakan aksi tersebut untuk menuntut keadilan serta pertanggungjawaban atas kasus GE.
"Tindaklanjut dari 3 poin kesepakatan pada hari Kamis (28/10/2021) lalu, yang dilanggar oleh pihak kampus," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (1/11/2021).
Zakyy mengatakan, tuntutan dan kesepakatan tersebut ditandatangani di atas meterai.
Dari cacatan di ketiga poin itu, masih banyak yang belum direalisasikan oleh Pihak Kampus UNS.
Baca juga: Ada Proyek Pelebaran Jalan Ir Soekarno di Sukoharjo, Makam Kucing Raja PB X Tak Dipindahkan
"Satu di antara poin itu yakni kampus bersedia untuk membubarkan Menwa ketika Menwa sudah terbukti melakukan pelanggaran peraturan," papar dia.
"Peraturan rektor nomor 26 tahun 2020 tentang kemahasiswaan UNS tentang Kemahasiswaan kemanusiaan," ujarnya.
Yang mana, saat ini Pihak UNS baru melakukan pembekuan Menwa dan belum melakukan pembubaran Menwa.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Suasana Terkini, Aksi Mahasiswa UNS Solo Tuntut Keadilan untuk GE yang Meninggal saat Diklat Menwa,