News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Tawuran 2 Geng Pelajar di Bantul, 32 Siswa Terlibat hingga Surat Perjanjian Sebelum Perang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Bantul menangkap 11 pelajar yang terlibat dalam kasus tawuran yang menewaskan satu orang pelajar

Salah satu korban yakni MKA sempat dirawat di rumah sakit dan diopname selama 10 hari hingga akhirnya meninggal dunia. Korban mengalami luka tebasan di dada. Untuk korban satunya masih menjalani perawatan," imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, dari pihak korban melapor ke Polsek.

3. Amankan 11 OrangĀ 

Selanjutnya kepolisian membentuk tim dan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku, khususnya dua geng sekolah ini.

Setelah penyidikan intensif dan maraton pihaknya mengamankan 11 siswa yang diduga pelaku.

Penangkapan dilakukan di masing-masing rumah terduga pelaku sejak 3 November 2021 kemarin.

"Mereka adalah 11 pelaku dari Stepiro rata-rata pelajar ada yang kelas 3 dan kelas 2.

Dari 11 orang 8 sudah berstatus dewasa atau di atas umur dan 3 orang di bawah umur," ungkapnya.

Kesebelas pelaku ini berasal dari geng Stepiro yakni IS (18), NWSU (18), dan MNH (18), MFR (19), keempatnya berperan menjadi fighter atau eksekutor.

Baca juga: Tawuran Berujung Maut di Cikarang, Polisi Tangkap Sejumlah Remaja

Kemudian MYEP (18), WKR (18), ATK (18), RFS (18) keempatnya berperan sebagai joki motor.

Selanjutnya ada tiga anak yang masih di bawah umur yaitu JA (16), CA (16), dan ZFN (17) ketiganya berperan sebagai joki motor.

Selain 11 pelaku ini, masih ada 4 pelaku lain yang masih DPO. Mereka semua berperan sebagai eksekutor.

4. Saling Berhadapan Bawa MotorĀ 

AKBP Ihsan, menyatakan mereka tawuran ada sebagai joki membawa motor dan ada fighternya membawa senjata tajam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini