"Modelnya tawurannya saling berhadapan bawa motor," katanya.
5. Amankan Pedang dan CeluritÂ
Lebih lanjut Kapolres menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu clurit, satu pedang dan tiga sepada motor.
Polisi saat ini masih mencari barang bukti lain karena diduga masih banyak senjata tajam yang digunakan.
"Kami masih cari barang bukti lain.
Mereka mengakui masing-masing bawa senjata khususnya fighter atau eksekutor," ujarnya.
6. Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, menyatakan semula geng ini saling tantangan lewat media sosial Whatsapp.
Dari sana perwakilan dari masing-masing geng pelajar tersebut bertemu menentukan jadwal mereka bertempur.
"Dari pertemuan itu mereka membuat surat perjanjian bermaterai, yang salah satu sisinya adalah tidak malapor ke kepolisian," ungkapnya, Senin (8/11/2021).
Kapolres menyatakan surat itu terungkap setelah satu persatu para pelaku ditangkap.
Baca juga: Tawuran di Kembangan Utara, 8 Pelajar Ditangkap, 1 Pelajar Alami Luka Bacok Di Kepala
Sebanyak 11 pelajar dari geng Stepiro diamankan. Dari HP salah satu tersangka, petugas mendapati adanya bukti surat perjanjian tersebut.
Ada beberapa poin dalam surat perjanjian yang ditandatangi kedua belah pihak, yakni tidak boleh lapor kepada siapapun, tidak boleh visum, jam 02.00 WIB harus mulai start, tidak datang berarti kalah.
Jongki tidak boleh dikenai (diserang), tidak melibatkan.