TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Speedboat Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kerusakan mesin di tengah laut Perairan Kaledupa, Jumat (19/11/2021) siang.
Seorang pengemudi kapal pengangkut rombongan Kejari Wakatobi, Herianto Jaelani meninggal dunia, Jumat (19/11/2021) siang.
Herianto Jaelani meninggal dunia di atas speedboat Kejari Wakatobi setelah sebelumnya sempat pingsan saat kapal mati mesin.
Sementara lima penumpang lain selamat. Mereka adalah tiga di antaranya pegawai kejaksaan, seorang polisi dan anak buah kapal (ABK).
Staf Kejari Wakatobi Ali Mardan mengatakan, rombongan tersebut mengalami kecelakaan sepulang dari Polsek Tomia.
"Kami ada kegiatan pemeriksaan barang bukti untuk tahap 2 di Polsek Tomia," kata Ali Mardan saat dihubungi melalui telepon usai kecelakaan kapal.
Rombongan kejaksaan ini berangkat dari Pulau Wanci menuju Pulau Tomia, pada Jumat (19/11/2021) sekira pukul 07.00 Wita.
Baca juga: 2 Penumpang Korban Kecelakaan Speedboat di Bulungan Ditemukan Meninggal Dunia
Setelah memeriksa barang bukti di Polsek Tomia untuk pelimpahan tahap 2, rombongan ini kembali ke Pulau Wanci.
Dalam perjalanan pulang tersebut, speedboat yang ditumpangi mengalami kerusakan mesin di Perairan Kaledupa.
"Saya ditelepon jam 12 (siang), katanya pengemudi kapalnya pingsan dan (kapal) mati mesin, disuruh minta bantuan ke Basarnas," terangnya.
Nakhoda Meninggal Dunia
Sebelumnya, nakhoda atau pengemudi kapal pengangkut rombongan Kejaksaan Negeri atau Kejari Wakatobi, Herianto Jaelani meninggal dunia, Jumat (19/11/2021) siang.
Herianto Jaelani meninggal dunia di atas speedboat Kejari Wakatobi setelah sebelumnya sempat pingsan saat kapal mati mesin.
Hubungan Masyarakat Kantor Pencarian dan Pertolongan (Humas KPP) Kendari Wahyudi mengatakan, sang pengemudi kapal jatuh pingsan setelah mengecek mesin.
Tim SAR Pos Wakatobi langsung menuju ke lokasi untuk memberikan evakuasi medis usai menerima informasi tersebut.
"Dia (pengemudi kapal) mau mengecek mesin, saat ke belakang tiba-tiba jatuh pingsan. Anggota kami tiba, yang pingsan ini sudah meninggal," ujar Wahyudi saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, Jumat (19/11/2021).
Ia menjelaskan, Herianto Jaelani mengemudikan speedboat Kejari Wakatobi dari Pulau Tomia menuju Wanci, Kabupaten Wakatobi.
Kapal tersebut mengangkut enam orang penumpang, yakni tiga pegawai Kejari Wakatobi, staf Polres Wakatobi, anak buah kapal, termasuk pengemudi kapal korban meninggal dunia.
"Lima penumpang selamat, dan satu korban meninggal dunia dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci," tandas Wahyudi.
Baca juga: Sudah 5 Hari, Dua Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Tual Maluku Belum Ditemukan
Daftar Person On Board (POB):
- Muh Firman (pegawai Kejari)
- Erwin (pegawai Kejari)
- Nur Safitra (pegawai Kejari)
- Eko (staf Polres Wakatobi)
- Herianto Jaelani (nakhoda)
- Laode Iksan (ABK).
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Speedboat Kejari Wakatobi Kecelakaan di Perairan Kaledupa, Mati Mesin Sepulang dari Polsek Tomia