Saat itu, pihak Kejaksaan Negeri Gianyar tengah melakukan wawancara agar kasusnya bisa segera disidangkan.
"Tadi pagi kondisinya semakin menurun. Dari Jaksa juga datang ke rutan untuk wawancara. Kalau memang bisa, harusnya hari ini jadwal sidang," ujar Karutan.
"Namun kondisinya semakin menurun sehingga kami larikan ke rumah sakit dan setelah sampai sini, tidak berselang beberapa lama, dia meninggal. Yang bersangkutan tahanan kasus 363 tentang pencurian," ungkapnya.
Baca juga: Viral Wanita Datang ke Bengkel untuk Keluarkan Kucing dari Motor, Sempat Dengar Suara di Perjalanan
Terkait penyebab yang bersangkutan meninggal, Karutan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti.
"Penyebab dia meninggal saya tidak bisa memastikan, karena saya bukan medis. Mungkin untuk itu bisa ditanya ke pihak rumah sakit," ujarnya.
Kasi Intel Kejari Gianyar, I Gede Ancana saat dikonfirmasi, pihak kejaksaan tidak memiliki kewenangan mengomentari hal tersebut.
"Yang bersangkutan baru akan sidang pertama. Penahannya penahanan pengadilan. Jadi kita tidak bisa berkomentar," ujarnya.
Dirut RSUD Sanjiwani, Dokter Nyoman Bayu Widhiarta mengatakan, pasien datang ke RSUD Sanjiwani diantar oleh petugas rutan sekitar pukul 11.20 Wita dengan keadaan tidak sadar.
"Pasien datang Selasa jam 11.20 wita dengan keadaan tidak sadar.
Dilakukan pemeriksaan dokter, saat itu kondisi nadi tidak teraba, oksigen nol, refleks pupil tidak ada, dan pupil membesar.
Pertolongan yang diberikan tidak maksimal. Pasien dinyatakan meninggal pukul 11.45 Wita," ujarnya.
"Penyebab pasti korban meninggal, harus dilakukan autopsi. Tapi itu harus dilakukan di Sanglah.
Namun yang jelas, tidak ada kekerasan atau keracunan," ujarnya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Sempat Tak Mau Bicara, Seorang Tahanan di Rutan Gianyar Meninggal