Laporan Wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Beredar foto wajah Herry Wirawan babak belur.
Terdakwa kasus rudapaksa belasan santriwati di Bandung itu ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung sejak 28 September 2021.
Hingga saat ini dia masih menjalani persidangan.
Dalam foto yang beredar, tampak wajah Herry pada bagian mata sebelah kanan lebam dan sedikit membengkak.
Tidak hanya itu, persis di bawah mata nampak juga sedikit bengkak dengan warna keunguan.
Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung, Riko Stiven memastikan kondisi terdakwa tindak pidana kekerasan seksual, HW alias Herry Wirawan dalam kondisi baik.
Selama di tahanan Herry Wirawan mendapatkan hak dan perlakuan yang sama seperti warga binaan yang lain.
"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang dikhususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW," kata Riko Stiven.
Warga Binaan di Rutan Sudah Tahu
Ia mengaku sebelum kasus ini mencuat tak tahu siapa itu Herry Wirawan.
Menurut Riko Stiven, sebelum viral, memang pihaknya dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual).
"Tapi sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id melalui telepon, Senin (13/12/2021).
Riko menegaskan meskipun warga binaan lainnya sudah mengetahui yang bersangkutan berada di antara mereka namun sejauh ini tidak ada gejolak maupun intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima HW.