Karena sadar diri sudah menganiaya anak sekolah, Halpian Sembiring Meliala lantas menerima surat penangkapan yang disodorkan petugas menggunakan map tersebut.
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Minta Maaf
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Rapidin Simbolon 'kena getahnya' ulah anggota bernama Halpian Sembiring Meliala yang menganiaya pelajar berinisial FAL (16).
Sebagai pimpinan tertinggi PDI Perjuangan di Sumut, Rapidin Simbolon harus meminta maaf kepada publik.
Rapidin Simbolon yang saat ini tengah berusaha membangun image PDI Perjuangan di tengah masyarakat, harus menanggung perbuatan buruk anggotanya yang menjabat sebagai Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu.
"Saya atas nama partai PDIP Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini. Dan kami sangat kecewa dengan arogansi dari kader partai kami," kata Rapidin Simbolon, Sabtu (25/12/2021).
Rapidin Simbolon mengatakan, tidak seharusnya Halpian Sembiring Meliala melakukan penganiayaan sedemikian rupa.
Sebagai kader yang menjunjung tinggi ajaran Bung Karno, apa yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala sangat mencoreng nama baik PDI Perjuanga, baik di Sumut maupun nasional.
Baca juga: Penganiaya Remaja di Minimarket Ditangkap, Ternyata Kader PDIP, Ibu Korban: Pelaku Harus Dipenjara
"Sebenarnya tidak harus dilakukan dengan menghakimi sendiri dengan memukul. Saya sebagai ketua sangat kecewa. Untuk itu saya mohon maaf," ungkapnya.
Karena perbuatan Halpian Sembiring Meliala sudah mencoreng nama baik partai, Rapidin Simbolon berencana melakukan evaluasi terhadap pelaku.
Dia mengatakan, perbuatan Wakil Pembina Satgas PDI Perjuangan Sumut itu telah bertentangan dengan AD/ART partai.
"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, sembari yang bersangkutan telah ditangani oleh aparat hukum."
"Kami mengapresiasi aparat hukum. Karena kami partai membela yang lemah, membela wong cilik. Jadi ini sudah bertentangan dengar AD/ART kami," jelasnya.
Masih dikatakan Rapidin, sebelum mengebaluasi pelaku, dia akan memintai keterangan pihak terkait.