Namun Walikota Bontang, Basri Rase mengaku belum menerima hasil tes urine yang digelar BNNK Bontang.
"Belum tahu. Nanti saya cek," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan tidak akan memperpanjang kontrak kerja bagi pegawai honorer yang terbukti positif narkoba.
"Yang jelas kalau positif, harus menjalani rehabilitasi dulu," bebernya.
Untuk ASN, pemerintah akan melaporkan mereka ke KASN. Sedangkan bagi pegawai honorer, pemerintah akan mengevaluasi kontrak kerjanya.
"Kalau ASN, ada komite tersendiri yang menyelesaikan masalahnya. Khusus untuk honorer ya kontraknya akan terancam tidak lanjut," ucapnya.
Diketahui, tes urine dadakan telah digelar pada 20-24 Desember 2021 dengan menyasar 536 pegawai di 4 OPD dan 1 Perusahaan Daerah.
Sementara itu Kepala Dispopar, Ahmad Aznem menyambut baik kegiatan tes urine yang direkomendasikan Walikota Bontang ini.
Baca juga: Selama 2021, Polri Tangkap 233 Tersangka dari 104 Kasus Narkoba yang Berhasil Terungkap
Sinergitas antara BNNK dengan Pemkot Bontang ini tentunya merupakan langkah Walikota dalam memberantas narkotika di lingkaran pegawai pemerintahan.
"Bagus, saya sangat mendukung upaya ini," ujarnya.
Aznem menyampaikan jika ada yang positif, maka keputusan akan diserahkan sepenuhnya ke Walikota, Basri Rase.
"Kita serahkan ke pimpinan, yang jelas kami mendukung Pak Basri dalam memberantas narkoba," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Hasil Tes Urine Sudah 10 Pegawai Honorer Positif Narkoba, Walikota Bontang Tak Perpanjang Kontrak