TRIBUNNEWS.COM, MANADO- Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid berada di lokasi yang sama saat hidung mantan Bupati Boltim Sehan Landjar digigit Ali Kenter.
Walau demikian, Irham Halid tidak melihat saat Ali mengigit hidung Sehan.
Peristiwa terjadi dalam rumah Ali Kente di Kelurahan Tumobui, Kota Kotamobagu pada Kamis 29 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
Irham Halid mengaku sedang keluar ruangan menjemput tim Resmob. Saat berbalik badan kasus penganiayaan tersebut sudah terjadi.
"Kami memang ada dalam ruangan (rumah) tersebut, tapi kami tidak melihat ada pemukulan. Yang ada kami ketahui saat mendengar suara pak SL yaitu Aduuh. Saat kami hendak memanggil tim resmob yang sudah ada di depan rumah saudara AK," jelas di video Facebook Tribun Manado
Baca juga: Rekam Jejak Pengusaha Tambang yang Gigit Hidung Mantan Bupati Boltim Sulut: Pernah Jadi DPO
"Jadi posisi kami membelakangi. Ketika mendengar aduh, balik kanan liat lagi ke dalam ternyata dari ujung hidung pak SL sudah keluar darah. Kita tanya kenapa ini, rupanya digigit. Kita berusaha melerai. Jadi 3 kali kita berusaha memisahkan," tambahnya
Setelah kejadian itu, dirinya langsung memerintahkan anggota resmob agar Sehan diobati dulu di rumah sakit dan visum.
"Setelah itu saudara AK (tersangka) kami perintahkan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan intensif. Pak SL setelah di rumah sakit, kita ajak untuk sama-sama ke polsek untuk pembuatan laporan polisi supaya ada proses lanjutannya ada dasar," jelasnya
Katanya, dia hadir karena panggilan korban dan tersangka. Dia baru tahu saat di lokasi ternyata persoalan utang piutang.
"Ada masalah, awalnya utang pitutang yang belum terselesaikan, ketika kami datang ke situ dan tahu itu bukan kewenangan kami, itu perdata, Kami sampaikan kepada keduanya tolong sampaikan dengan baik-baik," ungkapnya
Dia mengakui Sehan mengirim pesan WhatsApp tapi tak semua dibaca karena kondisinya tubuhnya drop.
"Saya tidak tahu dipanggil utuk memberikan solusi apa," katanya.
Baca juga: Berkas Penyidikan Lengkap, Bupati Nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur Segera Diadili
Katanya, saat ini tersangka Ali sudah ditahan, tersangka Ali dijerat pasal 351 yakni penganiayaan berat yang ancamannya 5 tahun.
"Kami minta maaf kalau tidak mampu memberikan rasa aman kepada keduanya. Percayakan kami akan menyelesaikan permasalah hukum ini. Kami akan tindak tegas siapa yang melakukan penggaran hukum," tegasnya.
Sehan Landjar Kecewa Kapolres Kotamobagu Tak Lindungi
Sehan Landjar kecewa karena Kapolres Kotamobagu tak cepat melindunginya sebelum hidungnya digigit tersangka Ali Kenter.
Sebelumnya, viral Sehan Landjar dianiaya dengan cara digigit hidungnya oleh tersangka Ali Kenter.
Keduanya terlibat persoalan hutang piutang. Sehan meminjam dan belum mengembalikan uang Ali Kenter.
Peristiwa terjadi dalam rumah Ali Kente di Kelurahan Tumobui, Kota Kotamobagu pada Kamis 29 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita.
Sehan Lanjar mengaku dirinya memberitahukan ke AKBP Irham Halid soal keberadaannya di rumah Ali Kenter.
Keduanya membicarakan persoalan utang yang belum dibayar. Sehan mengaku meminta waktu melunasi utang pada 10 Januari 2022.
"Saya minta tolong karena dia (Ali) sudah mabuk dan tidak mengizinkan saya pulang," jelas di video tribunmanado.co.id pada Jumat (30/12/2021) malam
Katanya, AKBP Irham Halid meminta dirinya membicarakan baik-baik dan mengaku kurang sehat badan. padahal dirinya membutuhkan pertolongan polisi karena merasa diri terancam.
Baca juga: Pemuda 19 Tahun Jadi Muncikari, Sang Pacar Diboyong ke Apartemen, Dijual pada Pria Hidung BelangĀ
"Ini bukan jawaban seorang kepala kepolisian. Harusnya ada yang kirim SOS, dia cari tahu berarti ada keselamatan yang terancam," katanya
Dia pun terus mengirim pesan WhatsApp karena makin merasa tak aman sehingga akhirnya ke AKBP Irham Halid datang ke lokasi. Dia kaget saat Kapolres tiba malah dibentak Ali.
"Dia mulai bereaksi, saat itu saya berharap kapolres langsung ada ketegasan karena sudah sejak jam 4 (disekap)," katanya
Katanya saat mulai memasuki tengah malam, tersangka Ali mulai mengamuk dan membanting pintu tapi tak memukulinya.
'Satu jam dia (tersanga) beraksi tak ada upaya kapolres. Saya tak mau bereaksi karena memberikan tindakan pidana," ungkapnya
"Setengah 11, dia mulai beraksi, dia rangkul saya dan kapolres datang jangan dan bilang begitu bang. Tidak berselang datang ulang lagi," katanya.
Saat itulah, Kapolres Kotamobagu menelpon tim buser yang dalam perjalanan untuk segera merapat. Dia kaget saat seorang anggota Buser mau mendekati tersangka tapi dlarang kapolres.
"Ketika mereka sampai, salah satu dia langsung lurus ke Ali tapi kapolre bilang mundur, kamu tunggu perintah," ungkap Sehan
Tak berselang lama, Ali kembali mendekati Sehan dan diikuti Kapolres.
Baca juga: Mantan Bupati Boltim Sulut Dianiaya Preman Karena Masalah Utang, Pelaku Ditangkap Polisi
Tersangka Ali yang duduk disamping Sehan langsung memeluk lehernya dengan tangan kanan dan menggigit hidung.
"Kapolres tarik dia, kapolres ada. kapolres paling dekat dia. Kapolres yang tarik tangan kanannya. Ada 5-6 anggota polisi di situ. (Setelah kejadian) saya sempat WhatsApp Kapolres, sendainya bapak langsung tanggap, ini tak terjadi," kata Sehan.
Sehan mengaku luka gigitan di hitung harus ditangani awal oleh 3-4 dokter. Dirinya harus menjalani operasi di Manado.
"Sayat kaget pasal digunakan 351 ayat 1,harusnya 351 jo pasal 90. Saya sebut nama kapolres sebagai saksi, tapi di BAP tak ada. Saya akan melapor ke Propam Polda karena ini kejadian luar biasa. Kapolres hanya di tempat (diam) bukan polisi ecek-cecek," tuturnya. (Aldi Ponge)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kapolres Kotamobagu Irham Halid Akui di TKP saat AK Gigit Hidung Sehan Landjar, Tapi Tidak Lihat