"Awalnya korban percaya saja, kalau laporan transaksi pelaku kepada korban itu benar. Namun, korban baru menyadari telah tertipu saat mengecek saldo miliknya. Ternyata memang tidak ada," katanya.
Merasa telah ditipu, korban lalu membuat laporan ke polisi.
Sementara itu dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan menghabiskan uang milik korban sejak Februari 2021 lalu untuk keperluan pribadi.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Warga Tanjungpinang Tertipu Rp 9,9 Miliar, Tergiur Beli Dolar Singapura Harga Murah
(TribunBatam.id/Endra Kaputra)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.