News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gubernur Banten Resmi Cabut Laporan, Kuasa Hukum : 'Tak Bermaksud Memidanakan Buruh'

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama para buruh di kediamannya di Kota Tangerang.

Asep juga menyampaikan bahwa terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh.

Gubernur Banten Wahidin Halim mempersilahkan buruh untuk menyampaikan aspirasi dan pendapatnya terkait berbagai hal apapun.

Lantaran Bubernur Banten, kata Asep, menghormati adanya kebebasan berpendapat.

Namun Wahidin Halim tetap menghimbau agar pada saat melakukan aksi demonstrasi, untuk tetap mengacu hukum yang berlaku.

"Tetap menjaga ketertiban umum dan tidak melanggar hukum serta tidak  bertindak anarkis.

Prinsipnya beliau membuka sebebas-bebasnya untuk kebebasan berpendapat," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Gubernur Banten Tidak Memiliki Tujuan Untuk Mempidanakan Buruh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini