Kapolda pun menegaskan agar sisa DPO saat ini, bisa menyerahkan diri secara baik-baik.
"Sejak Ali Kalora tertembak, saya selalu mengimbau kalau bisa menyerahkan diri (sisa DPO, red)," kata Rudy.
Baca juga: 4 Buronan dari Kelompok MIT Poso yang Tersisa Diminta Menyerahkan Diri
Sepeninggal Ahmad Panjang, kini sisa DPO teroris Poso tinggal 3 orang.
Mereka adalah Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Muklas dan Suhardin alias Hasan Pranata.
Dimakamkan di TPU Poboya
Rencananya jenazah Ahmad Panjang direncanakan akan dikebumikan, Rabu (5/1/2022) besok di TPU Poboya, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, pemakaman dilakukan setelah keluarga Ahmad Panjang tiba di Kota Palu.
"Tapi kita masih menunggu keluarganya dari Sulawesi Selatan, Luwu Timur, baru akan dimakamkan," ujar Kombes Pol Didik di Rs Bahayangkara Polda Sulteng.
"Perkembangan nanti kami akan sampaikan kembali," lanjut dia.
35 item barang bukti
Dari tubuh Ahmad Panjang, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Barang bukti dirilis langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, di Mako Polres Parimo, Selasa siang.
Total barang bukti ada 39 item, tapi yang paling menonjol adalah sebuah bom, 1 botol bubuk mesiu, senjata tajam jenis parang, dan uang tunai Rp 202 ribu.
Barang bukti lainnya adalah keperluan pakaian, alat masak, logistik dan obat-obatan. (Tribunnews.com/ Tribunpalu.com/ Igman Ibrahim/ Ketut Suta)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Teroris Poso Ahmad Panjang Tak Bawa Senjata, Hanya Bawa 1 Bom dan Uang Rp 202 Ribu, Ingin Menyerah?