Demikian disampaikan oleh Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robyanto.
"Asap itulah yang kemudian diketahui para tetangga sehingga mereka mendobrak masuk ke rumah itu untuk memadamkan api."
"Saat itulah para tetangga kemudian menemukan anak tersebut dalam kondisi tangan dan kaki dirantai," kata Kapolres.
Baca juga: Anak Lima Tahun Dirantai, Diikat ke Velg Mobil dan Disekap di Rumah yang Terbakar
Ada bekas kekerasan di tubuh korban
Dikatakan Eko, S tinggal bersama korban sejak dua tahun terakhir.
S juga mengakui menyekap R sejak Rabu (5/1/2022) pagi hingga akhirnya ditemukan warga saat rumahnya kebakaran.
Eko menuturkan, motif pelaku menyekap korban adalah karena tak kuat mengurusnya.
"Alasannya karena tidak kuat lagi mengurus anak tersebut, sehingga setiap kali S ini keluar rumah, dia menyekap anak itu," jelasnya, sebagaimana dilansir Kompas.com.
Dari hasil visum sementara terdapat bekas kekerasan di tubuh korban.
Baca juga: Kasus Satu Keluarga di Jakarta Timur Dianiaya Sekelompok Orang, Dua Tersangkanya Berstatus Ayah Anak
Petugas menemukan sejumlah jejak luka seperti hantaman benda tumpul, bekas luka gigitan hingga jejak luka akibat cairan panas.
"Benda tumpul, gigitan, dan siraman minyak panas," ujarnya.
Eko mengatakan, setelah melakukan penggeledahan rumah, pihaknya menemukan sejumlah alat bukti yang menjurus pada kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku.
"Setelah kami menemukan alat bukti, kami tetapkan saudari S sebagai tersangka kekerasan terhadap anak," tambahnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Kiki Andriana, Kompas.com/Aam Aminullah)