News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terdakwa Kasus Korupsi Lahan Kuburan di Kabupaten OKU Sumsel Meninggal Dunia

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Johan Anuar, Wakil Bupati Non Aktif OKU Meninggal Dunia.

Selain itu hakim juga menjatuhkan vonis pencabutan hak politik bagi Johan Anuar selama 5 tahun terhitung sejak selesai menjalani pidana.

"Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi serta berbelit-belit dalam memberikan keterangan," ujar hakim.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Wakil Bupati OKU Johan Anuar Sempat Divonis Bersalah hingga Mendapat Pembantaran

"Sedangkan hal-hal yang meringankan, terdakwa berbuat sopan dalam persidangan dan tidak pernah dihukum sebelumnya," kata hakim menambahkan.

Hakim menilai perbuatan Johan Anha terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, serta Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi, Mulai dari Smartphone, Mobil hingga Tas Mewah

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas vonis tersebut, Titis Rachmawati, kuasa hukum Johan Anuar secara tegas akan segera mengajukan banding.

"Langsung saja yang mulia, kami akan mengajukan banding," tegas hakim. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wakil Bupati OKU Terdakwa Kasus Lahan Kuburan Meninggal Dunia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini