TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Suwignyo (36) asal Grobogan, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap lantaran menipu seorang janda kaya asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Uang dari hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk membeli kendaraan mewah hingga merenovasi rumah.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memakai aplikasi pencari jodoh.
Saat berkenalan dengan korbannya, ia mengaku sebagai seorang anggota polisi.
Kepolisian pun membeberkan kronologi pelaku dalam melakukan aksinya hingga bisa menipu seorang janda kaya sekaligus pengusaha.
Suwignyo memanfaatkan aplikasi pencari jodoh dalam mencari korbannya.
Baca juga: Mengaku Polisi Berpangkat Aipda, Suwignyo Tipu Seorang Janda Kaya Asal Tasikmalaya
Baca juga: Ditipu 2 Kali, Ternyata Ini Alasan Vivi Paris Masih Percaya dengan Vicky Prasetyo
Aplikasi yang ia incar pun adalah aplikasi pencarian jodoh yang berdasar agama tertentu sebagai pijakannya.
"Tersangka menggunakan aplikasi perjodohan yang terpercaya, sehingga korban pun tak curiga sudah kena tipu," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres, Rabu (12/1/2022).
Menurut Kapolres, Suwignyo membuat akun di aplikasi pencarian jodoh dengan memasang nama Aris Setiawan.
"Tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polda Jabar berpangkat Aipda, saat berkenalan dengan korban SH (36) warga Tasikmalaya yang jadi pengusaha sukses di Sumsel," ujar Aszhari.
Dari perkenalan di aplikasi perjodohan kemudian berlanjut dengan saling bertukar nomor WhatsApps dan komunikasi pun semakin intens.
Setelah berkomunikasi lewat media sosial, perkenalan pelaku dan korban pun berlanjut dengan melakukan pertemuan langsung.
"Keduanya sempat bertemu tiga kali. Setelah itu tersangka mulai melancarkan aksinya," katanya.