News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolri: Kalau Terbukti, Kita Proses

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/11/2021). Kapolri memberi tanggapan terkait kasus dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.

Direktur Pusat Studi Pembaharuan Hukum dan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis mengatakan, sudah semestinya Kombes Riko Sunarko dijadikan tersangka.

Muslim pun meminta agar jaksa penuntut umum (JPU) yang mengadili perkara narkotika dengan terdakwa anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, turut menghadirkan Kombes Riko Sunarko ke PN Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Jika Kombes Riko Sunarko tidak mengaku menerima suap, kata dia, maka dirasa perlu menghadirkan yang bersangkutan ke pengadilan untuk memberikan keterangan.

"Bukti yang paling kuat itu adalah kesaksian. Dalam hukum pidana, kesaksian merupakan bukti utama," katanya, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Dua Guru SMP di Medan Hina Siswinya Bodoh & Miskin Ternyata ASN, Wali Kota : Kita Beri Peringatan

Baca juga: Cerita Kakek Tata Selamatkan Diri Saat Tebing Longsor di Sumedang, Seluruh Tubuhnya Dipenuhi Lumpur

Terkait masalah ini, muncul beragam desakan, mulai dari pencopotan Kombes Riko Sunarko hingga pemanggilannya ke persidangan.

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengatakan, pihaknya menunggu keputusan hakim terkait rencana pemanggilan Kombes Riko Sunarko.

"Semua tergantung dan kembali ke majelis hakim," ungkapnya, seperti diberitakan TribunMedan.com, Jumat.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunMedan.com/Alfiansyah)

Berita lain terkait Kapolrestabes Medan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini