APH harus menyelidiki
Asep juga meminta aparat penegak hukum (APH) turun tangan menangani kasus amblasnya jembatan ini. Dia yakin, jika APH turun pasti menemukan pelanggaran.
"Pertanyaannya mau tidak APH turun ke lapangan? Kalau untuk Dinas PUPR saya tidak yakin mereka turun," katanya.
Sementara ketika Kepala Dinas PUPR Karawang Dedi Achdiat dihubungi melalui telepon, teleponnya tidak aktif.
Patah dan retak
Pantauan TribunBekasi.com, konstruksi jembatan itu ambles di bagian Karang Pawitan. Sebagian dinding tanggul jembatan longsor ke saluran irigasi.
Akibatnya bagian bahu jembatan, yang digunakan untuk pedestrian ambles cukup dalam, menimbulkan patahan, retakan sepanjang 20 meter di bagian jalan jembatan yang terbuat dari beton.
Titik konstruksi yang patah itu ditutupi terpal biru. Namun dari terpal yang tersingkap bisa dilihat celah kosong di bawah jalan jembatan, yang berisiko tinggi terjadi patah baru bila mendapat beban.
Maka, di jalan jembatan itu dipasangi bambu secara melintang, dan rambu pemberitahuan "hati-hati ada pekerjaan jembatan", agar tak ada kendaraan yang melewati bagian itu.
Baca juga: Gempa Magnitudo 5,4 di Banten Pagi Ini Tidak Berpotensi Tsunami
Dengan kondisi jembatan yang ringkih itu, jembatan KW 6 hanya dapat dilalui sepeda motor. Mobil tidak boleh melintasi jembatan tersebut.
Lalu di bagian bawah jembatan terdapat papan bertuliskan "Mohon Maaf Jalan Ditutup Total Sampai Selesai Pengerjaan".
Obet (30) warga setempat mengaku heran jembatan yang baru saja diresmikan dan dibuka itu mengalami kerusakan.
"Iya, baru juga dibuka jembatannya sudah rusak, ambles gini," katanya.
Dia berharap agar jembatan rusak itu segera diperbaiki. Jika tidak tentu akan membahayakan masyarakat yang menggunakan kendaraan.