Kejadian tersebut telah dibuatkan laporan polisi.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin, SIK, M.H melalui Kasubag Humas, Iptu Margono kepada wartawan di Maumere, Senin, 17 Januari 2022 siang membenarkan adanya kejadian itu.
"Sedang ditangani penyidik dan dalam proses penyelidikan," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Setelah Ditabrak, Uang Rp 215 Juta Milik Mira Galih Sagita Dijambret
(Pos-Kupang.com/Aris Ninu)
Berita lainnya seputar Kabupaten Sikka.
BERITA REKOMENDASI