TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang sopir tega rudapaksa anak bosnya sendiri terjadi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 32 tahun berinisial J.
Sementara korbannya gadis berinisial ZGC.
Remaja putri berumur 15 tahun ini merupakan anak dari majikan pelaku J.
J bekerja sebagai sopir di kediaman ayah ZGC.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunSolo.com, Jumat (21/1/2022):
Baca juga: Nenek 60 Tahun Dirudapaksa 2 Pemuda, Pelaku Datang Dini Hari Pura-pura Hendak Temui Anak Korban
Berawal teman curhat
Kasus ini berawal saat J mulai bekerja dengan ayah korban pada tahun 2020.
Kemudian kedekatan J dengan ZGC dimulai pada bulan Agustus 2021.
Keduanya saling bertukar nomor handphone.
Mereka sering berkomunikasi lewat WhatsApp.
Saat itu, korban menanggapi pelaku sebagai teman curhat karena korban mempunyai pacar.
Namun, perasaan pelaku menjadi lebih kepada korban dan cemburu dengan pacar korban.
Sebenarnya korban tak merespons hal tersebut, namun pelaku selalu memaksa korban agar juga sayang kepada pelaku.