Laporan Wartawan Tribun Jateng Reza Gustav Pradana
TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Seorang juru parkir di Jalan Raya Mijen-Wedung, Demak, Jawa Tengah bernama Zaenal Arifin (34), alias Alek ditangkap polisi.
Alek ditangkap karena menembak Masrur (32) menggunakan airsoft gun pada, Rabu (19/1/2022).
Pelaku lainnya adalah Najib (24), alias Gedhang Goreng.
Zaenal menyebut bahwa ia biasa menjadi juru parkir atau tukang parkir di kawasan alun-alun Simpang Enam Demak.
Baca juga: Begal di Ogan Komering Ilir Tembak Warga Kabupaten OKU Timur Hingga Tewas
“Parkir, Simpang Enam, dekat MAN,” jawabnya ketika ditanya awak media dalam Konferensi Pers di Mapolres Demak, Selasa (25/1/2022).
Kabar ia ditangkap polisi karena membegal tersebut tidak diketahui oleh juru parkir lain di sana.
Berdasarkan penelusuran Tribunjateng.com, salah satu juru parkir di kawasan alun-alun Simpang Enam Demak, Puji (38), membenarkan adanya tukang parkir dengan ciri-ciri yang dimaksud.
"Kalau namanya saya tidak tahu, tapi kalau juru parkir yang pakai motor PCX warna merah setahu saya sering parkir di sana (menunjuk ke lokasi Zaenal biasa memarkir) dan jamnya sore hari biasanya,” ujarnya.
Terkait kasus yang menimpa Zaenal, Puji mengaku tidak tahu lantaran ia sendiri memiliki beda wilayah dan konsumen parkir yakni pengemudi mobil.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Pria di Lampung Gondol Uang Perusahaan Jutaan Rupiah, Modus Pura-pura Dibegal
“Sepeda motor kan kelompoknya beda, kalau saya parkir mobil," lanjutnya.
Pemberitaan sebelumnya, seorang korban bernama Masrur (32), kepalanya ditembak oleh pelaku menggunakan pistol airsoft atau airsoft gun.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Mijen-Wedung, tepatnya di Desa Jleper, Kecamatan Mijen pada Rabu (19/1/2022) dini hari.
Saat itu korban dalam perjalanan pulang dari berjualan di warung kopi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Karanganyar.