Pasangan, yang masing-masing oknum mahasiswa dan mahasiswi ini berinisial GR dan HM.
"Mereka mengakui sedang menjalin hubungan pacaran. Namun, inisial GR (19) mengaku hanya menumpang mandi dan tidak ada melakukan perbuatan yang terlarang. Begitu juga dengan pasangannya," kata Mursalim.
Pihaknya melakukan proses lebih lanjut dengan memanggil kedua orang tua dari pasangan ini sebagai penjamin dan membuat surat pernyataan.
"Kami mengimbau kepada pemilik rumah kos-kosan agar tetap peduli serta mengawasi anak-anak kosnya sehingga bisa mencegah terjadinya hal-hal yang bertengan dengan norma yang ada," kata Mursalim.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sepasang Oknum Mahasiswa di Padang Digerebek, Warga Resah Ketahui Sejoli Ini Berduaan di Kamar Kosan
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)