News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Susi Air di Malinau

Susi Air Somasi Bupati dan Sekda Kabupaten Malinau Kaltara, Pemkab Siap ke Meja Hijau

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Maskapai Penerbangan Susi Air melayangkan somasi kepada Bupati Malinau Wempi Welem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus.

Pihak Susi Air juga sudah mengajukan perpanjangan penyewaan hanggar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau sejak November 2021.

Namun, Pemkab Malinau menolaknya. Hanggar malah disewakan ke maskapai penerbangan lain sejak Desember 2021.

Manajemen Susi Air juga sudah mengajukan waktu untuk memindahkan barang-barang dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing selama tiga bulan.

Waktu tersebut dibutuhkan lantaran pesawat yang berada dalam hanggar sedang dalam perbaikan mesin.

Namun, hal ini juga tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah.

Penjelasan Pemda Malinau

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Linmas Kabupaten Malinau Kamran DaikĀ  menegaskan bahwa timnya hanya menjalankan perintah atasan untuk mengeluarkan pesawat.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui di Desa Malinau Hilir, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (28/9/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI)

Satpol PP sudah mendapat izin dari pengelola bandara sebelum pesawat itu dikeluarkan dari hanggar.

Satpol PP, kata Kamran, juga sudah menemui otoritas bandara. Lalu, saat mengeluarkan pesawat, disaksikan oleh Engineer Maskapai Susi Air.

Pemindahan pesawat Susi Air pada Rabu pagi itu juga disaksikan Dinas Perhubungan Malinau dan Kepala Bandara Robert Atty Bessing.

"Intinya tidak ada tindakan semena-mena. Kami menjalankan perintah berdasarkan dasar surat tadi. Dan ini juga disaksikan pihak bandara dan enginering maskapai sendiri," ujar Kamran, dilansir dari Tribun Kaltara.

Adapun Kabid Perhubungan Udara dan Perkerataapian Dishub Kaltara Andi Nasuha, mengatakan, kasus ini murni perkara bisnis antara Pemkab Malinau dengan maskapai Susi Air.

Mengingat pemilik hanggar tersebut merupakan Pemkab Malinau.

Baca juga: Imbas Pengusiran dari Hanggar Malinau, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Minta Rugi Rp 8,9 Miliar

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Ernes Silvanus menyatakan, dikeluarkannya pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Robert Atty Bessing dilaksanakan sesuai dasar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini