News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kos-kosan 13 Kamar Disegel Pasca Penggerebekan Pasangan Berbuat Asusila, Seluruh Penghuninya Diusir

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keuchik Lamteumen Timur, Riazil melihat proses penyegelan rumah kos yang melakukan pelanggaran syariat Islam di Jalan Baburrahmah, Lorong Muslimin, Dusun Teratai, Minggu (13/2/2022) pagi.

"Malam saat kejadian kami menerima laporan dari warga. Katanya mereka sedang mengamankan kades yang berselingkuh. Ketika kami datang keduanya sudah dibawa ke balai desa. Kami mencoba memediasi warga agar tidak terjadi keributan," kata Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah, Sabtu (5/2/2022).

"Kemudian sekitar jam 3 keduanya kita bawa ke polsek. Untuk mengetahui lebih jelas kejadian pada malam tersebut," jelasnya.

Aos mengatakan setelah keduanya dibawa ke Polsek Katibung, keluarga dari kedua belah pihak sudah mendatangi Polsek Katibung.

"Setelah keduanya berada di polsek, barulah kami menghubungi pihak keluarga mereka masing-masing. Tak lama kemudian keluarga dari kedua belah pihak datang, dan berunding," jelasnya.

"Lalu ditemuilah kata sepakat keduanya akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tidak akan saling tuntut di kemudian hari. Dan keduanya telah kita kembalikan ke pihak keluarga masing-masing," ujarnya.

Sebelumnya seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan istri sekdes.

Baca juga: Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur, Ahmad Saifulloh Guru Ngaji di Tangerang Masuk DPO

Camat Way Sulan, Munir membenarkan peristiwa pengerebekan yang dilakukan warga kepada salah satu oknum Kades di kediaman Sekdes.

"Iya dua hari lalu, tepatnya Kamis (3/2/2022) malam. Warga berbondong-bondong mendatangi rumah Sekdes karena diduga ada perselingkungan antara kades dengan istrinya Sekdes. Ternyata benar. Lalu keduanya dibawa ke balai desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Munir, Sabtu (5/2/2022).

"Keduanya sempat diamankan di Polsek Katibung sebelum akhirnya dipulangkan, dan keduanya sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan," jelasnya.

Munir mengatakan pihaknya sudah melakukan musyawarah bersama aparatur desa dan sudah ditemukan kesepakatan kesepakatan bersama.

"Saat setelah kejadian kami lakukan musyawarah dan sudah ditemukan kesepakatan dan pernyataan dari yang bersangkutan secara tertulis. Yang bersangkutan N (oknum Kades) diminta mundur dari jabatannya. Dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelasnya.

Hubungan terlarang antara istri Sekdes M dengan oknum Kades N sudah lama diketahui warga.

Puncaknya pada Kamis (3/2/2022) malam, warga yang sudah geram dengan aksi tidak terpuji oleh oknum Kades N tersebut, berbondong-bondong mendatangi rumah Sekdes.

Saat itu Sekdes sedang mengikuti kegiatan di luar daerah.

Warga memergoki oknum Kades sedang bermesraan dengan istri sah Sekdes.

Saat malam kejadian, Kades N sempat berusaha melarikan diri.

Namun, upayanya tidak berhasil karena puluhan warga sudah mengepung rumah Sekdes.

Lalu, kedua diarak menuju ke balai desa.

Ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Saat itu warga sepakat kades N harus mundur dari jabatannya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Keuchik Lamteumen Timur Segel 13 Kamar Kos, Usai Seorang Wanita 'Menyusup' ke Kontrakan Pria Lajang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini