News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Denda Rp 25 Juta Karena Gelar Pertunjukan Wayang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPKM Anggota DPRD Tulungagung Basroni dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) denda sebesar Rp 25 juta subsider penjara 3 bulan.

Namun terdakwa tetap melaksanakan kegiatan tersebut tanpa izin.

Pertunjukan wayang kulit itu ditujukan untuk ruwatan, karena bersamaan dengan Bulan Suro.

Di tengah pertunjukan, STPPC datang dan membubarkan acara itu.

Basroni lalu ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: David Yohanes

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Anggota DPRD Tulungagung Dituntut Rp 25 Juta, Gara-gara Gelar Pertunjukan Wayang Saat PPKM Level 4

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini