TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur nekat meracuni istrinya, Kamis (24/2/2022).
Pelaku berinisial SP (45), sedangkan istrinya, P (47).
SP sengaja mencampur racun tikus ke dalam serbuk kopi karena cemburu buta.
Diketahui, korban memiliki warung kopi yang berada di Dusun Kemuning, Desa Brayublandang, Kecamatan Dawarblandong.
Tak hanya P, seorang warga berinisial NA, juga menjadi korban setelah meminum kopi racikan korban.
Mengutip Tribun Jatim, AML, menantu korban mengatakan, mertuanya membuka warung sekira pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Suami di Lubuklinggau Tega Pukul serta Cakar Wajah Istrinya Berulangkali hingga Memar dan Bengkak
Baca juga: Polisi Ungkap Kronologi Santri Aniaya Guru Ponpes hingga Tewas, Seorang Pelaku Pakai Topeng Monyet
Tak lama kemudian, NA yang merupakan tetangganya datang memesan kopi racik dan meminumnya sampai habis.
"Ibu minum kopi cuma sedikit, satu lapik kemudian datang (NA) minta dibuatkan kopi."
"Setelah diminum habis, dia pulang karena berjualan sayur keliling," kata AML, Kamis (24/2/2022).
Dua jam kemudian, NA muntah dan jatuh pingsan.
Sementara itu, P tiba-tiba juga tak sadarkan diri.
Keduanya pun dibawa ke Puskesmas Dawarblandong.
Namun, NA dirujuk ke Rumah Sakit Sakinah, Mojokerto karena kondisinya kritis.
Petugas kepolisian yang menerima laporan lantas mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Tewas, Warga Dengar Jeritan dan Lihat Pria Keluar dari Jendela Rumah Korban
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti kopi serbuk yang diduga dikonsumsi korban.
Penyelidikan mengarah adanya dugaan kesengajaan yang mengakibatkan dua warga tersebut diduga keracunan.
Tak butuh waktu lama, polisi mengamankan dan menetapkan SP, suami P sebagai tersangka.
SP terbukti membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.
Hal itu sesuai dengan keterangan dari penjual.
"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan, dilansir Surya.
Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa pelaku sempat berada di sekitar warung sebelum kejadian, yakni pada Kamis sekira pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Empat Orang Jadi Korban Tewas Akibat Gempa Pasaman Barat, Salah Satunya Bocah Berumur 5 Tahun
Sebelum kejadian banyak orang yang minum kopi di warung sekira pukul 21.00 WIB.
Namun, kondisi mereka baik-baik saja.
"Warga setempat sempat berpapasan dengan tersangka dan sekira pukul 02.00 WIB, posisinya menaruh racun itu di dalam toples (kopi) dan pagi hari dua warga keracunan," paparnya.
Rofiq melanjutkan, pelaku menaruh racun tikus diserbuk kopi tersebut dengan sasaran utama adalah sang istri.
Pelaku cemburu buta dengan istrinya lantaran hubungan mereka tidak harmonis dan akan bercerai.
Bahkan, sebelumnya tersangka sempat mengancam membunuh istrinya.
Celakanya, korban NA tetangga korban memesan kopi dan meminumnya sampai habis.
"Sasarannya adalah istrinya karena cemburu sesuai keterangan tersangka," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dua Warga Tak Sadarkan Diri Usai Seruput Kopi di Pagi Hari, Sampai Keluarkan Busa dari Mulut dan di Surya.co.id dengan judul Tega Suami di Mojokerto Racuni Istrinya Dengan Kopi Dicampur Racun Tikus, Motif Cemburu
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com, Surya.co.id/Mohammad Romadoni)