TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian kotak amal terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Diketahui yang menjadi pelakunya dua orang pemuda, masing-masing bernama Irfando Saputra (27) dan Muhammad Rafi.
Kini Irfando sudah diamankan polisi sementara rekannya jadi buronan.
Sebelumnya keduanya beraksi di sebuah warung Nasi Bungo Tanjung daerah Cengkeh, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution membenarkan kasus ini.
"Kita dari Polsek Lubuk Begalung telah mengamankan satu orang pelaku," kata Kompol Chairul Amri Nasution, Senin (28/2/2022).
Baca juga: Kisah Emak-emak di Ciracas Curi Uang Rp 12 Juta di Toko Kue, Mengendap-endap Saat Pemilik Tertidur
Kata dia, pelaku yang diamankan bernama Irfando Saputra berusia 27 tahun warga Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Irfando Saputra (27) diamankan pada Senin (21/2/2022).
Sedangkan rekannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Muhammad Rafi.
"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat adanya pencurian kotak infak," katanya.
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Lubeg langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Baca juga: Ayah Ajak Anaknya yang Masih SD Mencuri Burung, Aksinya Terhenti setelah Jatuh ke Selokan
"Kita juga mencari bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi dan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Setelah beberapa hari kemudian, didapati informasi di lapangan bahwa diduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan.
Rumah kontrakan ini berlokasi di perumahan Marpinas 4 Gang 4 Rt/04 Rw 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.