"AKBP M sudah dicopot langsung jabatannya oleh Kapolda Sulsel," ucap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana.
Komang meneruskan penjelasannya, AKBP M juga sudah ditahan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Bid Propam. "
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap oknum tersebut dan penyelidikan Bid Propam," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Hendra Cipto)(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.